KPK Geledah Kantor Pemkab Pemalang, Sita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik Terkait Dugaan Pemerasan Rp1,98 Miliar.

Admin RedMOL
0

Jubir KPK Budi Prasetyo (Foto: Humas KPK )

JAKARTA, RedMOL.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan praktik pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang, Jawa Tengah. Penyidik menggeledah sejumlah lokasi, termasuk kantor pemerintahan dan rumah aparatur sipil negara (ASN), pada 6–8 Oktober 2026.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penggeledahan dilakukan di ruang Kepala Bagian Umum Pemkab Pemalang serta dua rumah ASN yang berada di lingkungan pemerintah daerah tersebut.

Dari kegiatan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah ditangani KPK.

“Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen dan beberapa barang bukti elektronik. Diduga terkait dengan perkara yang sedang dilakukan penyidikan ini,” kata Budi kepada awak media, Senin (12/10/2026).

Menurut Budi, seluruh barang bukti tersebut akan dianalisis untuk menelusuri lebih jauh pola dan konstruksi dugaan pemerasan, termasuk pihak-pihak yang diduga terlibat.

“Penyidik selanjutnya akan melakukan analisis dan telaah lebih lanjut untuk mengungkap bagaimana konstruksi utuh perkara ini,” ujarnya.

Dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni Bupati Pemalang nonaktif Anom Widiyantoro, pihak swasta Mohamad Haris, Lilik Budi Suprianto, serta Iptu Setya Budi Dias Oktavianto.

Penyidik menduga terdapat praktik pengumpulan uang melalui pemerasan terhadap sejumlah perangkat daerah dan pihak swasta di lingkungan Pemkab Pemalang. Total uang yang diduga berhasil dikumpulkan mencapai Rp1,98 miliar.

Selain menelusuri dugaan pemerasan, KPK juga mendalami kemungkinan adanya aliran uang yang berkaitan dengan upaya pengurusan perkara di lembaga antirasuah tersebut.

Penyidikan masih berlangsung. KPK berupaya mengurai aliran dana, mekanisme pengumpulan uang, serta keterlibatan masing-masing pihak untuk memastikan konstruksi perkara secara menyeluruh.

KPK belum menyampaikan secara rinci hasil analisis barang bukti yang disita dalam penggeledahan tersebut.

Penulis : KARYO

Penerbit : ADMIN REDMOL

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Lanjutkan, Go it!) #days=(20)

Terima Kasi sudah berkunjung ke RedMOL ID, Info Lewat WhatSapp Hubungi Sekarang
Ok, Go it!